Tujuan

Maksud dan Tujuan

 

Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2016- 2021 dimaksudkan sebagai Dokumen Perencanaan Jangka Menengah yang menjabarkan RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2016- 2021 sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diamanahkan pada Dinas tenaga Kerja sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Sedangkan tujuan penyusunan Renstra Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Barat Tahun 2016-2021 sebagai landasan/pedoman dalam penyusunan Renja Dinas Tenaga Kerja dan penganggarannya, penguatan peran para stakeholders dalam pelaksanaan Rencana Kerja (Renja) Dinas Tenaga Kerja dan merupakan dasar evaluasi serta laporan pelaksanaan atas kinerja tahunan dan lima tahunan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat.